Jakarta, Aktual.com – Komisi Yudisial (KY) melalui Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari menyatakan bahwa KY secara resmi meluluskan 25 calon hakim agung (CHA) dari 81 peserta seleksi kualitas CHA Tahun 2018.

“Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi Yudisial CHA Tahun 2018 pada hari Selasa (9/10),” ujar Aidul di Jakarta, Rabu (10/10).

Dari 25 CHA yang dinyatakan lulus seleksi kualitas tersebut, kata Aidul, sebanyak 16 orang dari jalur karier dan sembilan orang dari jalur nonkarier.

Berdasarkan kamar yang dipilih, sebanyak enam CHA lulus seleksi kualitas di kamar Pidana, 11 CHA lulus seleksi kualitas di Kamar Perdata, empat CHA lulus seleksi kualitas di Kamar Agama, dua orang CHA lulus seleksi kualitas di Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, dan dua orang CHA lulus seleksi kualitas di Kamar Militer.

“Berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 22 orang calon merupakan laki-laki dan hanya tiga orang perempuan yang lolos,” kata Aidul.

Dari profesi CHA yang lulus seleksi kualitas, sebanyak 16 orang hakim karier, empat orang akademisi, dan lima orang berprofesi lainnya.

CHA yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti Seleksi Tahap III, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian, kata Aidul.

“Khusus materi yang diujikan pada seleksi kepribadian meliputi asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat,” kata Aidul.

Terkait dengan penelusuran rekam jejak, kata dia, KY bekerja sama dengan KPK terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan aliran dana yang tidak wajar dari CHA.

Seleksi CHA ini untuk mengisi delapan jabatan orang hakim agung dengan perincian: seorang untuk Kamar Pidana, seorang untuk Kamar Agama, dua orang untuk Kamar Militer, tiga orang untuk Kamar Perdata, dan seorang untuk Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan