Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa perusahaan tempat para pekerja yang disandera kelompok militan Abu Syayaf di Filipina akan membayar uang tebusan.
“Sekarang yang masih dikerjakan adalah dari perusahaan dengan yang menyandera, mereka (perusahaan) siap membayar itu (uang Tebusan),” ucap Luhut, Jakarta, Senin (4/4).
Sedangkan dari pemerintah, lanjutnya, hingga saat ini masih dilakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk mencari opsi terbaik demi membebaskan WNI yang disandera.
Dia mengisyaratkan, saat ini pihak angkatan bersenjata Indonesia belum bisa menurunkan kekuatannya ke Filipina akibat adanya hambatan dalam konstitusi negara tersebut.
“Kita memahami itu lah, yang paling mungkin kita lakukan sepertinya memberikan asistensi dari perwira pasukan khusus kita ke sana,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa telah diperoleh sejumlah opsi untuk membebaskan WNI tersebut.
“Saya diutus presiden berkomunikasi dan sebagainya, komitmen pemerintah Filipina sangat jelas dalam rangka membantu pembebasan 10 WNI yang disandera, kita lakukan langkah koordinasi,” ujar Retno.
Menurut dia, hingga saat ini pasukan TNI belum memasuki wilayah Filipina akibat terbentur dengan konstitusi negara tersebut yang mengatur kerja sama pertahanan.
“Mereka punya konstitusi yang istilahnya begini, saya coba ingat bahasa inggrisnya, ‘pelibatan angkatan bersenjata asing di dalam wilayah Filipina diatur oleh sebuah perjanjian. Itu adalah mandat konstitusi mereka yang tak mungkin mereka langgar,” ujarnya.
Sedangkan untuk opsi penyelamatan yang dibahas dalam rapat tersebut, Menteri Retno mengaku tidak bisa menyampaikannya dengan alasan menjaga keselamatan WNI yang disandera.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara