Jakarta, Aktual.com — Paripurna pengesahan Raperda RZWP3K 2015-2035 di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/4), diyakini kembali tak berjalan mulus.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Prabowo Soenirman, kepada Aktual.com, Selasa (5/4) malam. Pernyataan ini menyusul adanya penolakan resmi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

“Selama ini saja enggak pernah kuorum dan berjalan, apalagi ketika PDI-P menolak pengesahan Perda Zonasi,” ujarnya, beberapa saat lalu.

Prabowo menambahkan, agar marwah DPRD tetap terjaga, sebaiknya dewan tetap menggelar paripurna. Kontennya, tentang sikap fraksi dewan atas raperda inisiatif Pemprov DKI tersebut.

“Jangan pembatalan hanya melalui sebuah surat, tapi tidak melalui prosedur, mekanisme resmi. Ini harus diperhatikan betul oleh pimpinan,” beber eks dirut PD Pasar Jaya itu.

Sebab, kata Prabowo, paripurna merupakan keputusan tertinggi dan sah yang ada di DPRD. “Kalau cuma lewat surat, meski pimpinan yang mengeluarkan, itu enggak mengikat,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: