Jakarta, Aktual.com — Hingga saat ini nasib 10 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga masih disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina, belum menemui titik terang.

Sejumlah upaya pembebasan masih terus dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan para sandera tersebut.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan 10 WNI masih berada di wilayah Filipina. Ia mengaku untuk operasi pembebasan sandera masih sulit dilakukan.

Menurut dia, penyebabnya adalah soal konstitusi di Filipina melarang kekuatan militer asing melakukan operasi di negara tersebut.

“Sehingga tidak mungkin kita melakukan operasi di sana,” kata Badrodin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4).

Meski demikian, sambung Badrodin, pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah Filipina untuk segera mengambil langkah membebaskan kesepuluh sandera.

Terpenting, tegas Badrodin, 10 WNI yang disandera bisa bebas dengan selamat tanpa memberikan uang tebusan.

“Nah kami harapkan Filipina (terus berupaya), tetapi yang pesan kami paling utama bagaimana sandera selamat. Kami prioritas pada penyemalamatan (sandera),” demikian Badrodin.

Artikel ini ditulis oleh: