Jakarta, Aktual.co —  Presiden Joko Widodo didesak untuk memimpin langsung diplomasi pembebasan TKI yang terancam hukuman mati di berbagai negara, menyusul dilaksanakannya eksekusi mati Siti Zaenab di Arab Saudi pada 14 April lalu.
“Jokowi harus memimpin evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri untuk melihat bagaimana selama ini SOP pelayanan buruh migran di negara-negara tersebut, baik itu pelayanan administrasi dan bantuan hukum agar tidak ada lagi Siti Zaenab yang lain,” ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di Jakarta, Kamis (16/4).
Berdasarkan data Migrant Care, saat ini terdapat 279 buruh migran Indonesia yang sedang menghadapi hukuman mati dengan rincian 212 orang di Malaysia, 37 orang di Arab Saudi, 1 orang di Singapura, 27 orang di Tiongkok, 1 orang di Qatar, dan 1 orang di Iran.
Dari jumlah tersebut, 60 di antaranya sudah mendapat vonis tetap yaitu di Malaysia 45 orang, Arab Saudi 5 orang, Qatar 1 orang, dan Tiongkok 9 orang. Sedangkan 219 orang sisanya masih dalam proses hukum.
Selain 279 orang tersebut, terdapat pula 92 kasus baru dalam kurun waktu 2013-2015 yang harus segera mendapat respons dari pemerintah.
Selain itu, BNP2TKI dan Kemenaker harus melakukan konsolidasi data buruh migran yang terancam hukuman mati karena data di setiap lembaga berbeda-beda.
“Pemerintah kita perlu memperbaiki perlindungan atas tenaga kerja kita yang seakan diperlakukan seperti budak dengan segera menyelesaikan RUU PRT dan menyelesaikan UU tentang buruh migran,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya keras dalam kasus eksekusi Siti Zaenab di Arab Saudi, dan mengatakan Indonesia menghormati pelaksanaan hukum di Arab Saudi.
Wapres mengemukakan rasa prihatinnya dan menambahkan pihaknya menghormati hukum di Arab Saudi dan ingin agar negara lain juga menghormati pelaksanaan hukum di Indonesia..

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby