Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (18/5). Meski kemacetan di dalam kota menjadi lebih parah, namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap tak peduli dan berkeras menghapus kebijakan 3 in 1. Terlepas dari kebijakan pengganti 3 in 1 dengan wacana pembatasan kendaraan menggunakan electronic road pricing (ERP) atau penerapan ganjil-genap nomor plat kendaraan sebelumnya, Ahok mengatakan, Pemprov DKI akan lepas tangan untuk masalah kemacetan sementara waktu. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Artikel ini ditulis oleh: