Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan, lebih dari 3 juta suara tidak sah selama perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu, Muhammad Afifuddin dalam konferensi pers di kantor Bawaslu, Kamis (12/7) kemarin.
“Jumlah suara tidak sah secara total, secara nasional, itu 3.098.239 suara atau 3 persen dari jumlah pengguna hak pilih yang menggunakan hak pilih dalam pilkada,” kata Afif.
Afif menambahkan, tiga provinsi yang paling banyak surat suara tidak sahnya adalah Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan Jawa Timur. Surat suara tidak sah di ketiga provinsi ini memiliki tingkat prosentas sebesar 4 persen.
Di Kalimantan Timur, sebanyak 50.110 suara tidak sah berbanding jumlah suara sah sebanyak 1.133.090. Sedangkan di Jawa Tengah, terdapat 778.805 suara tidak sah berbanding 17.630.687 suara sah.
“Di Jawa Timur terdapat 782.027 suara tidak sah dan 19.541.232 suara sah. Presentasi surat suara tidak sah sebesar 4 persen,” beber Afif
Afif mengatakan temuan ini harus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu lantaran dua daerah di Jawa justru masih banyak ditemukan surat suara tidak sah.
“Artinya, apakah ini karena pemilihnya yang harus kita berikan informasi pendidikan pemilih, tentang bagaimana cara memilih dan lain lain. Saya kira ini menjadi perhatian kita semua,” jelasnya.
Sementara itu, tiga provinsi yang surat suara tidak sahnya paling sedikit adalah Maluku Utara (7.976 surat suara), Maluku (8.384) dan Papua (38.954). Prosentase dari ketiganya masing-masing sekitar 1 persen.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan