Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto (kiri) (ANTARA/HO)

Bandarlampung, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mengatakan tiga sektor ekonomi penyumbang kredit bermasalah di daerah ini, yakni transportasi dan komunikasi, pedagang besar-eceran, serta penerima kredit.

“Ketiga sektor itu penyumbang kredit bermasalah terbesar,” kata Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, di Bandarlampung, Minggu.

Ia menyebutkan, nilai kredit bermasalah sektor transportasi dan komunikasi sebesar Rp1,64 triliun atau 47,52 persen, pedagang besar dan eceran Rp1,18 triliun (34,21 persen), dan penerima kredit bukan lapangan usaha sebesar Rp342,89 miliar (9,93 persen).

“Melihat kondisi itu, kami mengingatkan perbankan potensi kenaikan non performing loan (NPL) ini atau rasio kredit bermasalah,” ujarnya.

Bambang mengatakan bahwa selaku regulator di sektor jasa keuangan seharusnya telah jauh-jauh hari diantisipasi oleh perbankan dengan menjaga kecukupan pembentukan cadangan kerugian aktiva produktif serta lebih selektif dalam penyaluran kredit dan pelaksanaan restrukturisasi kredit.

Kepala OJK Lampung itu menjelaskan OJK juga terus mencermati pergerakan rasio NPL perbankan yang per posisi September 2021.

Pada triwulan 3 tahun 2021 kualitas kredit perbankan di Provinsi Lampung cukup terkendali ditengah faktor eksternal yang masih belum sepenuhnya membaik meskipun telah terjadi pertumbuhan ekonomi positif pada 2 triwulan terakhir.

Rasio kredit bermasalah (NPL) masih dibawah threshold 5 persen dan mulai menunjukkan trend menurun dari periode triwulan sebelumnya, posisi Juni 2021 sebesar 4,98 persen menjadi sebesar 4,86 persen atau turun 0,12 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Dede Eka Nurdiansyah