Tak hanya soal reklamasi, lanjut dia, salah satu hal yang dinilai sangat fatal adalah bidang hukum. “3 tahun pemerintahan Jokowi-JK permasalahan yang harus diperbaiki adalah sistem hukum. Sebab negara Indonesia adalah negara hukum,” lanjutnya.
Terlebih, hal tersebut termuat dalam uud 45 ayat 1 (3). Pria yang akrab disapa Wicak ini menambahkan banyak kasus hukum yang belum terselesaikan ditambah dengan kebijakan atau regulasi hukum yang dinilai menuai permasalahan berkepanjangan.
“Banyak kasus hukum yang menyorot perhatian publik. Diantaranya kasus e-KTP. Seharusnya pemerintahan Jokowi mampu menuntaskan kasus e-KTP. Sebab e-KTP dinilai menyangkut dengan identitas warga negara, dan kasus tersebut berdampak kepada masyarakat,” katanya lagi.
Seperti saat ini, ujar dia, banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP dengan alasan blanko sudah habis. Yang lebih parahnya lagi, kata dia, salah satu anggota DPR yang diduga terlibat kasus mega korupsi e-KTP lolos dari jeratan hukum.
“Selain itu, banyak kasus hukum lainnya yang tidak diperhatikan atau bahkan lenyap dari publik. Kami berharap pemerintah mampu memperbaiki sistem hukum Indonesia. Mengingat negara kita adalah negara hukum,” cetusya.