Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Sabtu (21/1). Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi akan naik per KWh sebanyak 32 persen. Kenaikan tersebut akan dilakukan bertahap dalam tiga bulan ke depan, pada bulan Januari-Maret-Mei. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Data pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA terbukti keliru, hal ini diakui oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Andy Noorsaman Soomeng. Akibat kekeliruan itu tuturnya, sekitar 30 ribu rumah tangga telah mengajukan diri agar tetap diberikan susidi oleh pemerintah.

Dari loporan yang masuk, data itu dilakukan tindakan lanjut verifikasi oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk memastikan validitas sesuai kriteria yang telah ditentukan.

“Mereka (pelanggan) banyak yang ngadu. Sampai bulan ini ada 30 ribuan ya, saya tepatnya nggak tahu. Kemarin laporan baru 30 ribuan ini belum diverifikasi,” kata Soomeng di Jakarta, Rabu (31/5)

Sebagaimana diketahui, atas rekomendasi data dari TNP2K dan dipadukan dengan data dari PLN, pemerintah mencabut subsidi sebanyak 19 juta pelanggan 900 VA dari jumlah keseluruhan 23 juta.

Namun pemerintah memberikan ruang pelaporan bagi warga yang merasa layak mendapatkan subsidi tetapi temasuk kedalam julah 19 juta. Dengan kata lain; pemerintah memberikan ruang untuk mengakomodir keluhan jika terdapat kekeliruan dari data 19 juta tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby