Wakil menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan periode tahun 2024-2029, foto bersama usai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Aktual/BPMI-SETPRES

Jakarta – aktual.com – Sebanyak 30 wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per Kamis (10/7/2025).

Fenomena ini kembali mencuat setelah beberapa wamen ditunjuk menjadi komisaris di subholding PT Pertamina (Persero). Salah satunya adalah Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, yang kini menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Tak hanya itu, Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, ditetapkan sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga, sedangkan Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS).

Sementara itu, dari sektor kelistrikan, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, dilantik sebagai Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).

Rangkap jabatan para wamen ini menuai sorotan publik dan kritik dari sejumlah pengamat hukum dan tata kelola pemerintahan. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan sebelumnya secara eksplisit melarang menteri merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, meski tidak secara langsung menyebut wakil menteri.

Namun, para ahli hukum menilai semangat putusan MK tersebut juga harus diterapkan pada posisi wakil menteri, mengingat posisi strategis mereka dalam pengambilan kebijakan kementerian.

“Ini bukan hanya soal legalitas, tapi etika pemerintahan. Rangkap jabatan menimbulkan konflik kepentingan, beban profesional, hingga potensi politisasi jabatan publik,” ujar seorang pakar hukum tata negara.

Kabinet Merah Putih diketahui terdiri atas 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian, termasuk sejumlah nomenklatur baru hasil pemekaran kementerian era sebelumnya. Banyak pengamat menilai rangkap jabatan ini tak lepas dari politik akomodasi dan bagi-bagi kekuasaan, yang menciptakan tumpang tindih fungsi serta melemahkan prinsip meritokrasi.

Selain nama-nama yang disebut, sejumlah wakil menteri lainnya juga sudah lebih dulu merangkap jabatan komisaris di perusahaan pelat merah lain.

Pemerintah hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait penunjukan tersebut, maupun klarifikasi terhadap potensi pelanggaran etika dan tata kelola yang tengah dipersoalkan publik.

Berikut daftar 30 wakil menteri (Wamen) yang rangkap jabatan jadi komisaris BUMN:

  1. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie: Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE)
  2. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono: Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
  3. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno: Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS)
  4. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat: Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)
  5. Wakil Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan: Komisaris di PT Citilink Indonesia
  6. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto: Komisaris PLN
  7. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono: Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia
  8. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha: Komisaris Garuda Maintenance Facility Aero Asia
  9. Wakil Menteri Komunikasi & Digital Angga Raka Prabowo: Komisaris Utama Telkom
  10. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan: Komisaris Telkom
  11. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenazer: Komisaris Pupuk Indonesia
  12. Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim: Komisaris Telkom Indonesia
  13. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah: Komisaris BTN
  14. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Komisaris PLN
  15. Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf: Komisaris PLN
  16. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo: Komisaris Utama BRI
  17. Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza: KOmisaris BRI
  18. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti: Komisaris Utama Brantas Abipraya
  19. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung: Komisaris Bank Mandiri
  20. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf: Komisaris Utama Perikanan Indonesia
  21. Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana: Komisaris Utama Pelindo
  22. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono : Komisaris Pertamina Bina Medika
  23. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto: Komisaris PT Dahana
  24. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani: Komisaris Semen Indonesia
  25. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono: Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler
  26. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka: Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
  27. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri: Komisaris Utama PT Sarinah
  28. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu: Wakil Komisaris Utama Pertamina
  29. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro: Komisaris Utama Jasa Marga
  30. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria: Komisaris PT Telekomunikasi Seluler

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano