Jakarta, Aktual.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa ancaman “delisting” atau dikeluarkannya komoditas rumput laut Indonesia oleh pemerintah Amerika Serikat dinilai tidak akan terlalu banyak berpengaruh kepada ekspor.
“Ekspor rumput laut kita ke Amerika Serikat sedikit jadi tidak terlalu berpengaruh,” kata Menteri Susi di Jakarta, Jumat (26/8).
Menteri Kelautan dan Perikanan memaparkan, lebih dari 90 persen dari komoditas rumput laut Indonesia di ekspor ke China.
Sebelumnya, Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) menolak kebijakan “delisting” atau dikeluarkannya komoditas rumput laut dari daftar pangan organik yang saat ini dibahas oleh sejumlah lembaga di Amerika Serikat.
“Ancaman ini cukup serius karena telah melalui mekanisme yang konstruktif, baik diawali dari temuan riset lalu dilanjutkan dengan konvensi ilmiah dan publikasi yang dilakukan oleh institusi perguruan tinggi di sana,” kata Ketua ARLI Safari Azis di Jakarta, Kamis (11/8).
Dia memaparkan bahwa sejumlah institusi perguruan tinggi, ilmuwan, dan LSM di AS telah meminta kepada Dewan Standar Organik Nasional AS (NOSB) untuk mengeluarkan “Carrageenan” dan Agar dari daftar (delisting).
Menurut Safari, target delisting itu secara resmi akan diberlakukan pada tahun 2018, sehingga Indonesia harus segera melakukan persiapan pembelaan untuk menindaklanjutinya.
Ketua ARLI memaparkan kesempatan untuk melakukan pembelaan itu bisa dilakukan pada “Sunset Meeting” yang akan dilaksanakan pada November 2016 di Missouri, Amerika Serikat.
Dia menjelaskan, rumput laut Indonesia adalah pemasok kebutuhan industri dunia terbesar mencapai sekitar 50 persen. Rumput laut banyak di ekspor ke negara-negara produsen olahan rumput laut seperti China, Filipina, dan Chile.
“Meski kita tidak ekspor langsung ke AS, tetapi rumput laut kita banyak diserap oleh negara-negara produsen olahan rumput laut yang mengekspornya ke AS. Ini yang menjadi perhatian kita,” ungkap Safari.
Sebagaimana diwartakan, Kementerian Perdagangan mengantisipasi rencana Amerika Serikat untuk melakukan delisting atau mengeluarkan produk rumput laut dari daftar bahan pangan organik Indonesia karena dianggap tidak memenuhi kriteria pangan organik.
“Pemberlakuan delisting berpotensi menurunkan ekspor komoditas rumput laut Indonesia ke Amerika yang pada 2015 mendekati angka satu juta dolar AS,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Dody Edward.
Dody mengatakan, rencana Amerika tersebut perlu lebih diwaspadai dikarenakan perkembangan tersebut dapat menjadi preseden bagi negara tujuan ekspor rumput laut lainnya seperti Uni Eropa untuk juga melakukan hal yang sama.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka