Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman mengenakan rompi oranye keluar dari gedung KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9). Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor.Aktual/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPD RI Irman Gusman akhirnya keluar dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah ditetapkan tersangka kasus suap rekomendasi kuota impor gula, Sabtu (17/9) malam.

Irman keluar sudah mengenakan rompi tahanan lembaga antirasuah yang berwarna oranye sekitar pukul 23.45 WIB.

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Senator asal Sumatera Barat ini ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media yang setia menunggunya sejak pagi tadi.

Bekas Capres konvensi Partai Demokrat ini hanya mengangkat dua telapak tangan setinggi dada sembari berjalan menerobos kerumuman wartawan.

Irman sempat tertahan di pelataran gedung KPK sebelum masuk ke mobil tahanan yang terparkir untuk menjemputnya.

Setelah itu Irman akhirnya dibawa menggunakan mobil menuju Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Sedangkan dua penyuap Irman yakni Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi sudah lebih dulu dijebloskan ke tahanan. Keduanya ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK.

Sebelum Irman keluar gedung, terlihat seorang perempuan yang diduga istrinya, datang ke KPK. Ia menutupi wajahnya dengan jaket sambil dikawal koleganya.

Tak lama berada di dalam KPK, ia pun keluar. Selang beberapa menit kemudian, barulah Irman keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan