Banjarmasin, Aktual.com – Anggota DPRD Kalimantan Selatan H Suripno Sumas berpendapat, perlu peninjauan atau pendataan ulang terhadap penerima kartu sehat.

“Begitu pula penerima kartu pintar dan beras untuk kesejahteraan sosial atau dulu bernama beras miskin (raskin), perlu pendataan-peninjauan ulang,” ujarnya menjawab Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Sabtu (15/10).

Pendapat atau saran wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel I-Kota Banjarmasin itu disampaikan sesudah bertemu dengan warga setempat ketika reses, 13 – 15 Oktober 2016.

Dalam reses masa sidang III-2016, wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menemui konstituen di Kecamatan Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Tengah, secara khusus masing-masing Kelurahan Sungai Andai serta Kelurahan Antasan Besar.

Ketika di Kelurahan Antasan Besar, di antara warga setempat berdapat, pemberian kartu sehat, kartu pintar dan raskin atau beras untuk rumah tangga sasaran (rts) di kelurahannya salah sasaran, karena ada yang semestinya mendapatkan, justru tidak kebagian.

“Menurut salah seorang Ketua RT di Kelurahan Antasan Besar itu, pembagian kartu sehat, kartu pintar dan raskin berdasar data lama, sehingga tidak sesuai lagi dengan kenyataan sekarang,” kutip alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut.

“Padahal berdasarkan keterangan mereka, masih banyak warga Antasan Besar yang berhak atau membutuhkan kartu sehat, kartu pintar dan raskin. Hal tersebut mungkin pula terdapat di kelurahan atau daerah lain di Kalsel,” lanjut pensiunan pegawai negeri sipil itu.

Sementara warga Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin Utara, tutur wakil rakyat bergelar sarjana hukum dan magister hukum itu, meminta anggota DPRD Kalsel dari PKB memfasilitasi atau menjembatani agar terbangunnya Puskemas dekat permukiman mereka.

Keberadaan Puskesmas di kawasan Sungai Andai itu guna percepatan dan lebih memudahkan penduduk setempat mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama yang berkaitan pelayanan kesehatan dasar.

“Untuk pembangunan Puskesmas tersebut di Sungai Andai tersedia lahan seluas 1000 meterpersegi. Mereka sudah mengajukan kepada pemerintah kota (Pemkot) Banjarmasin, namun belum mendapat tanggapan,” demikian Suripno Sumas.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby