Bandung, Aktual.com – Sebanyak 33.059 orang di Provinsi Jawa Barat terserang penyakit demam berdarah dengue dari awal Januari hingga 15 Desember 2016 dan 263 orang diantaranya meninggal.

“Dari data yang kami miliki, kasus DBD selama kurun waktu Januari hingga pertengahan Desember 2016 itu, tertinggi di Kota Bekasi yakni ada 3.566 warga yang terserang DBD dan 48 warga dinyatakan meninggal akibat penyakit ini,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Jawa Barat Uus Sukmara, kepada Antara di Kota Bandung, Jumat (23/12).

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2015, yakni sebanyak 22.071 orang di Provinsi Jawa Barat terserang DBD dan 182 orang dari jumlah tersebut dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit ini.

Dia menuturkan berdasarkan data dari Bidang Bina Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit Dinkes Jawa Barat jumlah kasus atau penderita DBD selama tahun 2016 paling banyak terjadi di bulan Februari yakni 5.060 orang warga terserang penyakit ini dan 48 orang dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit ini.

“Trennya itu, Januari ada 4.896 kasus atau orang terserang DBD lalu naik menjadi 5.060 kasus atau orang yang terserang DBD pada Februari 2016.”

Selain Kota Bekasi, lanjut dia, wilayah di Provinsi Jawa Barat yang jumlah kasus DBD tinggi ialah di Kota Bandung yakni sebanyak 3.566 orang menderita penyakit DBD dan sebanyak tujuh orang dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit ini.

“Sementara Kabupaten Bogor menempati urutan ketiga sebagai daerah di Jawa Barat yang penderita DBD-nya tinggi, yakni ada 3.161 warga yang menderita penyakit ini dan 43 orang dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit ini,” kata dia.

Dia menambahkan berbagai upaya dilakukan oleh Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk mencegah penyakit DBD seperti mewajibkan setiap rumah memiliki kader juru pemantau jentik (jumantik) sebagai langkah pencegahan dini terhadap wabah penyakit DBD.

Selain itu, lanjut dia, Dinas Kesehatan Jawa Barat juga mengimbau setiap warga melakukan tindak pencegahan dini penyakit DBD dengan melakukan Gerakan 3 M yakni Menguras, Menutup, Mengubur tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu