Pada kesempatan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan total 34 kapal terbakar di dalam kolam ada 27 kapal dan ada tujuh kapal di luar.
Ia mengatakan 12 saksi telah diperiksa terkait dengan kebakaran besar itu yang terdiri atas anak buah kapal (ABK), kapten kapal, pemilik kapal, dan regulator.
“Regulator itu dari syahbandar. Saat ini pemeriksaannya masih berkaitan dengan prosedur operasi standar (SOP) yang ada. Semuanya kita mintai keterangan berkaitan dengan SOP yang ada. Kita cek apakah dalam suatu pembenahan perbaikan kapal itu SOP-nya seperti apa. Jadi tim masih bekerja untuk mencari keterangan terbakarnya kapal ini,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: