Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 35 orang saksi diperiksa untuk menyelidiki kasus penembakan dan penganiayaan yang menewaskan dua anggota Brimob dan petugas keamanan PT Freeport Indonesia di Mimika,Papua.
“Pelaku masih dicari. Sejauh ini ada 35 orang yang diperiksa sebagai saksi,” kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, di Jakarta, Jumat (9/1).
Keterangan saksi itu untuk mengungkap kelompok mana yang bertanggung jawab atas peristiwa yang berlangsung pada 1 Januari 2015 itu.
Pada Kamis (1/1) sekitar pukul 21.00 WIT, dua orang anggota Detasemen Gegana Brimob Polda Papua, Bripda Adriandi (22) dan Bripda Ryan Hariansyah (22) serta seorang petugas keamanan Suko Miyartono dihadang oleh lima orang tak dikenal di Kampung Banti hingga Kampung Utikini dengan menggunakan senjata api dan parang.
Kronologisnya,dua anggota Brimob tersebut sedang melaksanakan patroli menggunakan kendaraan QRF untuk membantu pengamanan PT Freeport Indonesia di Mimika.
Mereka berpatroli dari Kampung Banti hingga Kampung Utikini. Sementara Suko saat itu mengemudikan mobil yang digunakan untuk berpatroli.
“Anggota kami kemudian diserang oleh pelaku yang berjumlah lima orang yang mengakibatkan Bripda Adriandi mengalami luka bacok di kepala bagian kanan, luka tusuk di perut, leher dan jari kanan putus,” ungkapnya.
Sementara Bripda Ryan mengalami luka tusuk di perut, luka tembak di leher dan tangan kanan putus. Sementara Suko mengalami luka tusuk di leher, perut dan luka tembak di punggung.
Selain membunuh ketiganya, pelaku juga mengambil dua pucuk senpi jenis stayer milik Detasemen Gegana.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby