Manado, Aktual.com – Sebanyak 36.907 warga di Provinsi Sulawesi Utara menyandang masalah kesejahteraan sosial terdiri dari disabilitas, anak balita telantar, anak telantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, serta anak dengan kedisabilitas.

Kepala Dinas Sosial Sulut, dr Rinny Tamuntuan mengatakan Pemerintah Daerah terus berupaya membantu warga tersebut agar bisa mandiri dan keluar dari masalah yang dihadapinya.

Masalah kesejahteraan sosial lainnya di Sulut yaitu anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia terlantar, pekerja seks, orang dengan HIV/AIDS, kelompok waria, warga pernah menjadi warga binaan lembaga pemasyarakatan dan korban napza.

“Seperti yang saat ini kami lakukan untuk penyandang masalah disabilitas di wilayah kepulauan, kita bantu mereka dengan kursi roda. Selain itu juga untuk peningkatan kapasitas diri seperti keterampilan,” ujarnya, Selasa (10/7).

Dari data yang ada, paling banyak PMKS adalah lanjut usia telantar (15.754 orang), pernah menjadi warga binaan lapas (3.491 orang), pekerja seks (3.471 orang), anak telantar (3.270 orang) dan penyandang disabilitas (3.058 orang).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid