Lainnya, kelompok waria (2.050 orang), korban napza (1.847 orang), anak dengan kedisabilitas (1.755 orang), anak yang berhadapan dengan hukum (936 orang), anak balitas telantar (736 orang), anak yang memerlukan perlindungan khusus (459 orang), anak jalanan (76 orang) dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah (empat orang).

“Peningkatan kapasitas dengan pelatihan atau keterampilan kami programkan agar mereka bisa mandiri,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid