“Kami akan mendesak DPR untuk tidak mengesahkan RKUHP tersebut karena merugikan rakyat Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, pantauan di Jalan Udayana Kota Mataram, polisi telah memasang kawat berduri menutupi pintu gerbang dan pagar depan kantor DPRD NTB.
Belasan kendaraan taktis penghalau massa juga sudah disiagakan di sepanjang Jalan Udayana, seperti mobil water canon.
Ratusan personel dari Polda NTB juga sudah dalam posisi siaga di dalam dan luar gedung DPRD NTB sejak pukul 06.00 WITA. Mereka dilengkapi tameng dan tongkat pemukul.
Artikel ini ditulis oleh: