Jakarta, Aktual.com-Empat orang anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ikut diamankan polisi pada Jumat (31/3), kini keempatnya tengah berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
“(Saya) mengunjungi anggota IMM, adik-adik kita yang ditahan 4 orang di kepolisian,” jelas M Ihsan, anggota Tim Advokasi dari Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM), kepada Media di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (1/4/2017).
Adapun keempat orang anggota IMM yang diamankan polisi adalah Beni Pramula, Zainudin Arsyad, Eka Pitra dan Ferry. Keempatnya kata Ihsan juga sudah ditahan atas sangkaan pemufakatan makar.
“Mereka ditahan dengan tuduhan makar. Mereka ditangkap kemarin pagi, ini sudah lebih dari 24 jam. Jadi sudah ada sikap dari kepolisian, ditahan,” jelas Ihsan.
Dirinya menyesalkan tindakan polisi atas penahanan keempat orang mahasiswa tersebut. Begitu juga tuduhan soal pemufakatan makar dinilai berlebihan.
“Apa sih kekuatan mahasiswa buat negara ini terguling? Kecuali gerakan 1 juta mahasiswa. Ini cuma 4 orang, gimana mereka bisa menggulingkan negara? sambung Ihsan.
Keikutsertaan mahasiswa dalam aksi 313, kata dia bukan sesuatu yang dilarang. Lantaran setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasi.
“Kalau adik-adik ini mempersiapkan demo 313 dibilang kriminal, salah. Sering kan mahasiswa menggerakan demo, apa itu disebut makar? Polisi berlebihan. Lebay lah namanya masa menyiapkan demo dibilang makar. Demo kemarin saja nggak ada yang ditangkap, kenapa ini ditangkap?” sesal Ikhsan.
Selain empat orang mahasiswa, di Mako Brimob Depok juga ditahan Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath dan empat orang tersangka pemufakatan makar lainnya yakni Zainudin Arsyad, Irwan, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Mar’ad Fachri.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















