Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum memastikan pemilihan kepala daerah di empat kota/kabupaten akan ditunda sampai 2017.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tertundanya 4 daerah tersebut bukanlah kegagalan dari KPU dalam penyelenggaraan pilkada serentak yang dilaksanakan pada Desember mendatang.

“Pada prinsipnya 269 sampai tersisa 4, kita harus fair KPU tidak gagal. Sudah cukup banyak. Sampai diperpanjang sampai ketiga pun berharap ada kesadaran daerah untuk menambah calon. Ternyata yang bisa hanya Surabaya, Pacitan, dan Samarinda. Tetapi yang Mataram, TTU, dan Blitar tidak mau. Ya sudah bukan aspek kegagalan,” ujar Tjahyo di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).

Namun, Tjahyo menuturkan 4 daerah tersebut tengah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi agar bisa diikutsertakan dalam pilkada serentak.

“Saya dengar ke 4 daerah ini sedang mengajukan gugatan ke MK. Supaya 4 daerah yang satu calon ini bisa diikutkan pilkada serentak. Yang keputusan KPU harus tertunda pada tahun 2017,” tuturnya

Terkait hal tersebut, Tjahyo mengatakan ke 4 daerah tersebut belum merupakan masalah yang harus segera dikeluarkan Perpu.

“Sampai detik ini pemerintah belum melihat gagalnya empat daerah itu merupakan kegentingan yang mendesak, yang harus dikeluarkan perpu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: