Ratusan Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menggelar doa bersama untuk kejelasan kasus perpanjangan kontrak pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia tersebut kepada Hutchison Hong Kong, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (19/7/2019). Sudah jelas audit BPK telah menyatakan pelanggaran Undang-Undang dan kerugian negara Rp 4,08 trilyun dalam kasus kontrak JICT yang diduga menyeret petinggi Hutchison dan Pelindo II, salah satunya RJ Lino. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Tino Oktaviano