Malang, Aktual.com – Sebanyak 40 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jatim dilantik pada Senin (10/9) yang merupakan hasil dari proses percepatan Pergantian Antarwaktu (PAW) yang telah disepakati oleh para pimpinan partai.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kota Malang Abdurrochman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Plt Wali Kota Malang Sutiaji.
“Akan bertindak sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945,” ucap Abdurrochman, saat membacakan sumpah atau janji, diikuti oleh anggota DPRD yang dilantik, di Gedung DPRD Kota Malang.
Pelantikan tersebut merupakan bentuk pergantian 40 orang anggota DPRD Kota Malang, setelah sebelumnya sebanyak 41 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.
Berdasarkan pantauan, Gedung DPRD Kota Malang yang dalam kurun waktu satu minggu terakhir sepi dari aktivitas, hari ini terlihat sangat ramai. Bahkan, arus lalu lintas di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang dialihkan, sehingga menyebabkan kepadatan arus pada sisi utara Jalan Tugu, Kota Malang.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Andy Abdul Hamid