Mendagri Tjahyo Kumolo bersama dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Plt Wali Kota Malang Sutiaji tiba di Gedung DPRD Kota Malang pada sekitar pukul 10.40 WIB. Proses pelantikan tersebut berakhir pada pukul 12.30 WIB.

Berdasarkan data yang diterima, pelantikan tersebut meliputi sembilan anggota dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lima anggota, Partai Golkar lima anggota, Partai Demokrat lima anggota, Partai Gerindra empat anggota.

Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiga anggota, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tiga anggota, Partai Nasional Demokrat satu anggota, Partai Hanura dua anggota, dan Partai Amanat Nasional (PAN) tiga anggota.

Dalam kondisi normal, proses PAW bisa memakan waktu berbulan-bulan. Namun, percepatan dilakukan karena ada dua agenda besar yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Kota Malang yakni pembahasan RAPBD 2018 dan APBD 2019.

Dalam perkembangan kasus yang menyeret 41 orang tersebut, KPK menyatakan, para tersangka diduga menerima total uang sebanyak Rp700 juta untuk kasus suap, dan sebanyak Rp5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi. Selain itu, sebanyak 16 tersangka juga kembali mencalonkan diri pada pemilu legislatif 2019.

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Andy Abdul Hamid