Jakarta, Aktual.com — Satuan Lantas Polres Singkawang menilang sebanyak 40 pelajar dalam kegiatan “Sayang Anak Sekolah” yang dipusatkan di pertigaan simpang sekolah Torsina dan Pratiwi, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

“Kegiatan ini baru berjalan selama dua hari, yang kita mulai sejak Kamis kemarin. Dalam dua hari yang kita gelar, sebanyak 40 pelajar sudah ditilang di tempat,” kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Anton Satriadi di Singkawang, Jumat (31/7).

Dia menjelaskan, dilakukannya kegiatan itu, karena pihaknya merasa kasihan jika anak-anak sekolah selalu menjadi korban kecelakaan.

Terkait hal itu, dia meminta kepada orang tua untuk tidak memberikan anak-anaknya membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Terlebih mereka (pelajar) masih di bawah umur, dan belum layak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Di samping itu, Anton juga berharap kepada Pemerintah Kota Singkawang untuk bisa menyiapkan bus sekolah di lima kecamatan yang ada di Kota Singkawang.

“Sehingga, bisa menjangkau anak-anak yang mau berangkat ke sekolah,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby