Jakarta, Aktual.com — Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kota Sorong, Provinsi Papua Barat menyatakan sekitar 40 persen dari 1.727 penderita HIV/AIDS yang terjadi sejak tahun 2002 hingga Agustus 2015 merupakan ibu rumah tangga.
“Dari 1.727 kasus HIV/AIDS yang kami temukan itu, 370 orang di antaranya adalah ibu rumah tangga,” kata Ketua Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kota Sorong, Jhon Toisuta, di Sorong, Sabtu (5/12).
Menurut dia, temuan kasus HIV/AIDS yang sudah banyak merambah ibu rumah tangga itu cukup memprihatinkan karena kehidupan mereka sehari-hari di rumah.
“Kemungkinan dugaan penyebaran virus tersebut melalui suami yang kerap kali melakukan hubungan seks di jalanan,” kata Jhon lagi.
Dia menjelaskan, mereka yang tertular HIV/AIDS itu menurut pekerjaannya, peringkat pertama adalah pekerja seks jalanan sebanyak 526 orang, dan peringkat kedua adalah ibu rumah tangga sebanyak 370 orang, sedangkan pekerja seks yang terorganisir relatif rendah.
Dikatakannya, penyebab penularan penyakit mematikan di antaranya karena jarum suntik bekas narkoba, hubungan seks berganti-ganti pasangan, transfusi darah dari penderita dan air susu ibu yang orangtuanya tertular HIV/AIDS.
“Khusus di Kota Sorong dominan penyebab penularan penyakit HIV/AIDS karena hubungan seks berganti-ganti pasangan,” ujarnya.
Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan DPRD Kota Sorong untuk penanggulangan penularan HIV/AIDS yakni membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV/AIDS, dan terus disosialisasikan kepada masyarakat.
Dia menyebutkan, dalam perda itu, pekerja seks komersial (PSK) wajib menggunakan kondom dan jika kedapatan tidak menggunakan kondom maka sanksinya harus membayar denda berupa uang sebesar Rp50 juta atau hukuman penjara.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu