Sumatera Utara, Aktual.com – 40 orang terduga pelaku pembakaran tiga unit kapal pukat trawl di perbatasan perairan Tanjung Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Berombang, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap kepolisian.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap para nelayan yang di duga pelaku pembakaran di Sat Reskrim,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie SIK di Rantauprapat, Minggu (9/10) malam.
Dalam perkara tersebut, pihak kepolisian tak inging gegabah dalam menetapkan tersangka. Terlebih, kepolisian masih menelusuri motif dibalik terjadinya peristiwa tersebut.
“Kita akan profesional dan proporsional dalam menangani kasus ini dan harapan saya agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan jangan mudah terpropokasi.”
Polisi, ujar dia, akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini. Sebelumnya, selama 20 hari lebih nelayan di kawasan pesisir pantai Kabupaten Labuhanbatu tidak melaut karena masih menunggu keputusan penangguhan tentang alat penempatan dan alat bantu penangkapan ikan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu