Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Rano Alfath menilai kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9) dini hari, menjadi indikator harus ada perbaikan serius terhadap manajemen keamanan lapas di Indonesia.
“Kami tentu sangat prihatin dengan kebakaran Lapas Tangerang yang menyebabkan 41 korban tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Ini menjadi indikator jika harus ada perbaikan serius terhadap manajemen lapas di Tanah Air,” kata Rano Alfath, Rabu (8/9).
Rano menilai peristiwa kebakaran Lapas Tangerang merupakan contoh bagaimana tingkat manajemen keamanan di lapas yang seadanya.
Menurut dia, antisipasi terhadap bencana alam maupun nonalam tidak dipikirkan dengan baik, padahal seharusnya ada prosedur tetap (protap) bagi warga binaan jika tempat tahanan mereka terbakar.
“Banyaknya korban meninggal karena terkunci dalam ruang tahanan saat kebakaran menunjukkan tidak ada protap jelas bagaimana evakuasi warga binaan seharusnya dilakukan. Situasi ini semakin menambah deretan panjang bukti jika lapas di Tanah Air memang kurang manusiawi,” ujarnya.
Dia menilai, manajemen lapas di Tanah Air secara umum membutuhkan perbaikan menyeluruh karena banyak hal yang sudah menjadi rahasia umum, seperti kelebihan kapasitas, dugaan jual beli kamar tahanan, dugaan transaksi jual beli narkoba di dalam tahanan, hingga minimnya alat keselamatan di lapas.
Karena itu, dia mendorong agar perbaikan manajemen lapas di Indonesia segera dilakukan. Langkah perbaikan harus menjadi prioritas dengan terlebih dahulu melakukan revisi aturan perundangan terkait secara komprehensif.
“Kami berharap bahwa peristiwa ini menjadi catatan serius bagi perbaikan lapas pada masa mendatang. Harus ada skema sehingga lapas ke depan lebih manusiawi,” katanya.
Politisi PKB itu menilai Kemenkumham bisa segera mengkaji revisi aturan perundangan untuk perbaikan manajemen lapas dalam waktu dekat.
Selain itu, dia meminta Dirjen Lapas Kemenkumham harus fokus menangani para korban kebakaran Lapas Tangerang, yang tewas segera diidentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga, sedangkan yang luka bisa segera mendapatkan perawatan memadai.
“Seiring proses investigasi yang dilakukan kepolisian, Dirjen Lapas dan jajarannya harus fokus menangani para korban. Secepatnya mereka diidentifikasi dan serahkan kepada keluarga bagi yang meninggal, dan korban luka-luka segera pastikan mendapatkan pengobatan,” ujarnya.
Menurut dia, jangan sampai status warga binaan membuat para korban kebakaran tersebut mendapatkan perlakuan diskriminasi dalam mengakses layanan kesehatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid