Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 444 orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, memperoleh pengurangan masa tahanan atau remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah.

“Sebanyak 444 orang narapidana ini mendapat persetujuan pengajuan remisinya, dari jumlah tersebut 440 orang mendapat remisi khusus, empat orang remisi bebas khusus, lima orang bebas murni, dan satu orang bebas bersyarat,” kata Kepala Lapas Paledang Kota Bogor, Dwi Nastiti, di Bogor, Jumat (18/7).

Ia mengatakan Lapas Paledang mengajukan 720 orang untuk memperoleh remisi Idul Fitri. Namun yang mendapat persetujuan hanya 444 orang, sisanya 276 orang belum disetujui terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Ia mengatakan, jumlah warga binaan yang mendapat remisi berdasarkan tindak pidana, narkoba yang mendapat RK I sebanyak 135 orang. Untuk tindak pidana lainnya yang mendapat RK I sebanyak 305 orang an RK II sebanyak empat orang.

Dijelaskannya, remisi hari besar keagamaan diberikan sesuai aturan kepada mereka yang berhak menerimanya dengan persyaratan telah menjalani masa tahanan minimal enam bulan dan memiliki kelakuan yang baik selama dalam pembinaan di Lapas.

Menurutnya, remisi yang diberikan hanya untuk mengurangi masa pidana. Selanjutnya narapidana akan menjalani sisa masa pidana sesuai dengan hukum yang dijatuhkan.

Dikatakannya, saat ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bogor atau Lapas Paledang memiliki 1.052 warga binaan, terdiri atas 221 tahanan dan 831 narapidana. Jumlah warga binaan laki-laki sebanyak 986 orang, perempuan 82 orang, anak-anak dua orang dan satu orang warga negara asing.

“Jumlah tersebut melebihi kapasitas daya tampung Lapas yakni sebanyak 650 orang. Lapas Paledang memiliki kelebihan kapasitas jumlah warga binaan sebanyak 418,” kata Dwi.

Penyerahan Remisi dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum-HAM Jawa Barat, I Wayan Sukerta usai Shalat Idul Fitri berjamaah di Lapas Paledang Kota Bogor.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby