“Luas lahan yang terbakar 4,5 hektare itu terjadi pada 29 Januari 2021. Jadi, kejadian kebakaran itu berlangsung selama dua jam, namun sudah berhasil dipadamkan oleh petugas Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhut),” Kepala Balai TNRAW Ali Bahri saat dihubungi dari Kendari, Ahaf (31/1).
Ia mengatakan lokasi kebakaran di Blok Hutan Lampopala kawasan pengelolaan TNRAW Wilayah II , Kabupaten Konawe Selatan, perbatasan dengan Kabupaten Bombana.
Sabana adalah padang rumput yang dipenuhi oleh semak atau perdu dan diselingi oleh beberapa jenis pohon yang tumbuh menyebar, seperti palem dan akasia.
Menurut dia kawasan tersebut rentan terbakar karena merupakan rumput alang-alang (ilalang) sehingga ketika ada api maka akan mudah terbakar.
“Itu kan di padang savana jadi padang savana itu alang-alang, jadi gampang sekali terbakar. Alang-alang itu dia kategori sangat rawan terbakar orang buang puntung rokok saja bisa kebakaran itur,” kata Ali Bahri.
Pihaknya menduga kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut adanya unsur dari manusia yang dengan sengaja membuang puntung rokok mengingat lokasi kejadian terbakar merupakan jalur yang sering dilalui orang banyak.
“Saya kira unsur manusia. Saya tidak tahu apakah orang lewat kemudian iseng membuang puntung rokok atau bisa jadi ada aktivitas pemancing di dalam,” katanya
“Pemancing tradisional itu kan di dalam banyak. Kadang-kadang masyarakat mereka mau mencari jalan supaya jangan terlalu rimbun alang-alang akhirnya dengan cara bakar,” tambah Ali.
Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu siaga 24 jam dalam melakukan pengawasan. Meskipun demikian ia mengaku sedikit mengalami kendala dalam pengawasan karena personel khusus pemadaman api hanya 15 orang.
“Kami sedikit keterbatasan personel. Kita punya personel hanya 15 orang yang khusus pemadaman kebakaran,” katanya.
Kpada seluruh masyarakat, khususnya yang melintas di kawasan TNRAW diminta agar bersama-sama peduli dan mau menjaga kawasan taman nasional tersebut, demikian Ali Bahri. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin