Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyeludupan sabu sebanyak 32 kg asal Malaysia di dua lokasi di Medan Sumatera Barat dengan mengamankan 2 orang pelaku berinisial ABS (29) dan BEP (37) yang berperan sebagai kurir sekaligus pengedar. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional menyita 48,16 kilogram narkotika jenis sabu asal Tiongkok melalui Jalur Penang, Malaysia yang masuk dari Aceh kemudian ke Medan.

“Kasus ini terungkap hasil kerja sama dengan Direktorat Bea Cukai. Selain sabu disita juga 3.702 butir ekstasi dan 454 butir happy five,” ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (7/3).

Kata dia, pihaknya pada 1 Maret 2017 berhasil mengamankan dua tersangka yaitu Mul (33) dan Riz (36) yang diduga kuat merupakan kurir.

Dari tangan kedua pelaku tersebut, petugas menyita 38 bungkus berisi narkotika jenis sabu seberat 39,22 kilogram. Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Medan-Binjai.

“Karena berusaha melawan petugas, Riz dilumpuhkan dengan timah panas hingga tewas.”

Selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yaitu SY (45). “SY berperan sebagai koordinator kurir dan tersangka AM (32) yang bertugas sebagai penerima barang.”

Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap di rumah HAB di Medan Sunggal yang merupakan anggota TNI bersama dengan tersangka ZAK yang merupakan adik kandung HAB.

Saat penggeledahan dirumah tersebut didapatkan barang bukti sabu seberat 12,72 kilogram, ekstasi sebanyak 3.702 butir dan Happy Five sebanyak 454 butir.

“Sampai saat ini oknum TNI tersebut belum dapat diketahui keberadaannya dan sudah koordinasikan dengan Komandan Kesatuan yang bersangkutan di Kodam dan POM TNI AD.”

BNN juga berhasil menangkap Her (31) di rumahnya wilayah Medan Johor dan dari rumahnya disita 8,92 kilogram sabu. “Dari keterangannya barang bukti tersebut merupakan milik adik kandungnya bernama Ded (28) dan berhasil dibekuk.” [Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu