Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya siaga mengamankan perayaan malam pergantian tahun di Jakarta dan sekitarnya. Sebanyak 5.670 personel gabungan disiagakan.

“Jumlah total 5.670 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (30/12/2023).

Trunoyudo merinci personel itu terdiri atas personel kepolisian sebanyak 3.963 orang. Selain itu, ada 1.219 orang anggota TNI dan 488 personel dari pemda DKI Jakarta.

Trunoyudo mengatakan seluruh personel tersebut akan bersiaga di beberapa pusat keramaian saat malam pergantian tahun, termasuk area car free night di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Pihak kepolisian juga mencegah konvoi hingga mengantisipasi tindak pidana lainnya.

“Mengamankan lokasi keramaian. Ada 12 titik panggung hiburan malam pergantian tahun baru. Mencegah peredaran miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang lainnya,” ujarnya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi atau arak-arahkan saat perayaan malam tahun baru. Polisi juga akan bersiaga di perbatasan Jakarta menghadang dan memutarbalikkan massa yang nekat berkonvoi.

“Iya (kami putar balik). Kegiatan masyarakat yang sekiranya itu akan mengganggu aktivitas kegiatan masyarakat lainnya, seperti konvoi, bak terbuka, akan kita putar balikkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jumat (29/12).

Latif merinci, anggota kepolisian akan ditempatkan di Kalimalang untuk memantau arus kendaraan yang dari arah Bekasi. Berikutnya, untuk mengawasi kendaraan dari arah Bogor, Latif menyebutkan, akan menempatkan anggota di sekitar Pasar Rebo, Jaktim.

Sementara itu, untuk memantau pergerakan kendaraan dari arah Depok, pihak kepolisian akan menempatkan anggota di kawasan Lenteng Agung. Terakhir, untuk mengawasi kendaraan dari Tangerang, personel ditempatkan di daerah Daan Mogot.

“Akan kita tempatkan personel di situ akan kita lakukan pengalihan arus apabila terjadi arak-arakan yang mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujarnya.

Latif mengatakan penyekatan kendaraan mulai berlaku pada Minggu (31/12), pukul 16.00 WIB. Harapannya, masyarakat beraktivitas di kota masing-masing sehingga tak ada penumpukan di DKI Jakarta.

“Harapan kita demikian, jadi orang Tangerang ya di Tangerang, orang Bekasi ya di Bekasi, orang Depok ya Depok. Harapannya itu, jadi tidak tumpah ruah berada di Jakarta,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi
Jalil