Aktual.com – Kasus hilangnya lima kotak suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berbuntut panjang.
Yaitu ditemukan adanya salah cetak surat suara untuk pemilihan calon legislatif (caleg) daerah pemilihan (Dapil) II DPRD Kabupaten Banyuasin.
Petugas KPU Sumatera Selatan membenarkan dalam surat suara yang didistribusikan tersebut ternyata berisi nama para caleg dari Dapil I Banyuasin.
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, setidaknya ada 110.000 surat suara caleg Kabupaten Banyuasin Dapil II yang salah cetak di empat kecamatan, yakni Rimau, Betung, Tungkal Ilir dan Suak Tapeh.
Kesalahan pencetakan surat suara itu pun diakui Kelly baru diketahui saat pencoblosan berlangsung.
“Kita baru salah cetak setelah pelaksanaan. Ini mungkin ada kesalahan ketika penyortiran dilakukan KPU Banyuasin,” kata Kelly saat menggelar konfrensi pers di KPU Sumatera Selatan, Rabu (17/4).
Selain itu, seluruh tenaga pelipat surat suara didatangkan dari Jawa karena proses pelipatannya cepat. Namun, karena ada kelalaian dalam pelipatan itu, surat suara yang salah cetak akhirnya bisa lolos.
“Kita sudah imbau selalu untuk cek sampel sebelum dilipat, ternyata masih ada yang salah cetak dan sudah dilipat bahkan didistribusikan,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, KPU Banyuasin akan menggelar pemungutan suara susulan untuk DPRD Banyuasin Dapil II. “10 hari kerja akan dilakukan pemilu susulan di empat kecamatan itu. Untuk kecamatan lain di Banyuasin aman,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh: