Jakarta, Aktual.co —  Presiden Joko Widodo, pada Jumat (17/10) kemarin, telah memerintahkan Tim Transisi yaitu Hasto Kristianto dan Rini Sumarno menyetorkan nama-nama calon menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nama-nama calon pembantu yang telah dikirim ke KPK berjumlah 43 calon menteri yang akan membantu Presiden Joko Widodo atau sapaan akrab Jokowi dalam menjalankan pemerintahan kedepan.
Dari hasil penyetoran nama-nama calon menteri itu, KPK memberikan catatan kepada para calon menteri yang telah disodorkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu. KPK telah memberikan warna kepada sejumlah calon menteri yang telah disodorkan oleh Jokowi itu.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain menyatakan, pihaknya telah memberikan tanda merah, kuning, dan merah jambu, kepada calon pembantu presiden yang telah disetorkan oleh Jokowi itu. Pemberian warna kepada sejumlah calon menteri itu berdasarkan data yang telah dipunyai KPK terhadap para calon menteri itu.
Zulkarnain mengatakan, menteri-menteri yang diberi tanda merah, merupakan calon yang berpotensi terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Berdasarkan informasi yang di himpun, nama-nama ini disebut yang telah disodorkan ke KPK.
1. Puan Maharani, 2. Teras Narang, 3. Tjahjo Kumolo, 4. Hasto Kristianto, 5. Yuddy Chrisnandi, 6. Muhaimin Iskandar, 7. Marwan Jafar, 8. Siti Nurbaya, 9. Ferry Mursyidan Baldan, 10. Rini Soemarno, 11. Khofifah Indar, 12. Luhut Pandjaitan, 13. Darmin Nasution, 14. Ignasius Jonan, 15. Indroyono Susilo16. Agus Martowardojo, 17. Yunus Husein, 18. RJ Lino, 19. Retno Lestari Priansari Marsudi, 20. Komarudin Hidayat, 21. Jimly Assidiqie, 22. Mahendra Siregar, 23. Bambang Brojonegoro, 24. Komjen Budi Gunawan, 25. Ryamizard Ryacudu, 26. Rudiantara, 27. Eva Sundari, 28. Anies Baswedan, 29. Hamid Awaludin, 30. Syafrufin, 31. Pramono Anung, 32. Mas Ota Santoso, 33. Anwar Adnan, 34. Wiranto, 35. Pratikno, 36. Budiman.
Berikut 5 dari 8 nama yang diduga ditandai merah oleh KPK.
1. Hamid Awaludin, 2. Budi Gunawan, 3. RJ Lino, 4. Rini Soemarno, 5. Muhaimin Iskandar.
Presiden Joko Widodo menyatakan ada 8 nama calon menteri yang tidak mendapat rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 
Sementara itu, 3 nama lagi yang mendapat tanda merah diduga akan diplot menjadi Menteri ESDM. Diduga nama-nama itu, yakni Kuntoro Mangunsubroto, Raden Priyono dan Triharyo Soesilo (Hengki).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, diduga  terlibat dalam kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur (DPPID) tahun 2011 silam. Kasus ini leibih dikenal dengan kasus durian lantaran uang suap senilai Rp 1,5 miliar itu disimpan dalam kardus durian. Uang tersebut, diduga akan diserahkan ke Cak Imim sapaan Muhamin yang saat itu menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
Sementara Ketua tim transisi Jokowi-JK, Rini Soemarno, diduga terlibat kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang kini masih dalam penyelidikan KPK.
Selain itu, Rini pun pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Rini waktu itu diperiksa Kejaksaan Tinggi terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset pabrik guna Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Bahkan, mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) itu juga pernah diperiksa oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR terkait proses imbal dagang pesawat jet tempur Sukhoi, helikopter, dan peralatan militer Rusia.
Ditengarai kuat, dalam proses imbal dagang itu telah terjadi kerugian negara. Rini yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Astra Internasional itu disebut oleh DPR melakukan pelanggaran UU Pertahanan dan UU APBN.
Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi terkait hal ini, belum menjawab pesan singkat yang dikirimkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby