Jayapura, Aktual.com – Sebanyak 500 lebih kaum disabilitas di Kota Jayapura terancam tidak bisa ikut pemilihan umum legistif dan presiden pada 17 April 2019.
Demikian hal ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Jayapura Roby Nyong di Kota Jayapura, Papua, Minggu (7/4).
“Kami di Kota Jayapura ada sekitar 700 lebih dan tersebar di lima distrik, tapi yang terdata dan masuk dalam daftar pemilih hanya 160-an orang,” katanya.
Sisanya, kata dia, belum juga masuk dalam data pemilih karena berbagai alasan, seperti belum buat KTP elektronik dan sejumlah alasan lainnnya.
“Beberapa diantaranya yang saya temui, ada yang sudah punya KTP elektronik tapi belum terdata sebagai pemilih. Sementara yang memang belum buat KTP Elektronik itu karena mereka tidak bisa ke kantor distrik atau pun dinas terkait, karena keterbatasannya,” katanya.
Terkait masalah ini, Roby mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan KPU Kota Jayapura dengan harapan sebanyak 500-an lebih rekan-rekannya bisa menyalurkan hak pilihnya, bukan karena golput atau diabaikan.
Artikel ini ditulis oleh: