Jakarta, Aktual.com – Korlantas Polri mencatat selama 25 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 atau sejak 24 April hingga 18 Mei 2020, Polri telah memutarbalikkan sebanyak 52.076 kendaraan warga yang terindikasi mudik untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

Data tersebut merupakan data akumulatif dari tujuh Polda, dari Lampung hingga Jawa Timur.

“Jumlah kendaraan yang diputar balik selama 25 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, ada sebanyak 52.076 kendaraan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (19/5).

Rinciannya, Polda Metro Jaya menghalau 20.146 kendaraan, Polda Banten menghalau 6.418 kendaraan, Polda Jawa Barat menghalau 8.298 kendaraan, Polda Jawa Tengah menghalau 4.304 kendaraan, Polda DIY menghalau 516 kendaraan, Polda Jawa Timur menghalau 11.113 kendaraan dan Polda Lampung menghalau 1.281 kendaraan.

Kendaraan-kendaraan pemudik yang nekat mudik di tengah pandemik COVID-19 ini terdiri dari berbagai jenis kendaraan mulai dari kendaraan pribadi, bus, minibus, kendaraan sewa atau travel sampai kendaraan roda dua.

Sementara jumlah kendaraan pemudik yang dihalau petugas pada hari ke 25 Operasi Ketupat atau Senin 18 Mei 2020 ada 2.009 kendaraan.

“Mereka terjaring mulai dari Lampung, Banten, Jakarta, Bekasi, Jawa Barat, perbatasan Jawa Barat dengan Jawa Tengah hingga ke Jawa Timur,” ujar Ramadhan.

Terjadi tren kenaikan arus pemudik mendekati Lebaran. Tercatat, selama 23 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, ada 48.472 kendaraan yang diberi sanksi putar balik. Selang dua hari kemudian, ada penambahan 3.604 pelanggar larangan mudik.

Untuk mengantisipasi kenaikan pelanggar larangan mudik, Polri pun mempertebal jumlah pasukan di setiap pos cek poin Operasi Ketupat 2020.

“Kami pertebal lagi di masing-masing titik untuk mengecek masyarakat yang mau mudik. Belakangan ada kenaikan 10-20 persen masyarakat yang masih mencoba mudik,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemik COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau “H+7” Lebaran.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin