Jakarta, (09/4) Aktual.com – Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Musyafak, mengatakan, sebanyak 52 Rumah Sakit Bhayangkara di seluruh Indonesia dapat digunakan untuk menangani pasien terpapar Covid-19, dan hal ini sesuai instruksi Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis.
Kata dia, di Jakarta, Kamis (09/4), “Dari 52 RS itu, kurang lebih ada 2.000 tempat tidur untuk penanganan kasus covid-19. Itu sekitar 20 persen hingga 30 persen dari total tempat tidur seluruh RS Bhayangkara.”

Musyafak mencontohkan di RS Polri dr Said Sukanto, Jakarta, terdapat satu menara dengan kapasitas 60 tempat tidur yang khusus digunakan untuk menangani kasus Covid-19. Penyediaan menara yang dikhususkan untuk kasus Covid-19 ini telah dimulai sejak pertengahan Maret 2020.
“Tujuannya, agar pasien-pasien dengan penyakit lain tidak tertular virus covid-19 dari pasien Covid-19 di sana,” katanya.
Sementara RS Bhayangkara Brimob, Depok, Jawa Barat, juga diperuntukkan untuk menangani pasien Covid-19. RS yang memiliki kapasitas 150 tempat tidur ini mulai disulap menjadi rumah sakit darurat sejak akhir Maret 2020.

“RS Brimob Kelapa Dua saat ini tidak menerima pasien berpenyakit selain covid-19. Ini upaya Dokkes Polri untuk membantu Pemerintah,” kata dia.
Ia menyebut, di RS Polri dr Said Sukanto saat ini merawat sekitar 40-50 pasien terpapar Covid-19. Sementara RS RS Bhayangkara Brimob, Depok, menangani sekitar 60-70 pasien terpapar Covid-19.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin