Semarang, Aktual.com – Renovasi bangunan tua yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Lapas (Lapas) Wanita Klas II A Semarang masih tarik ulur.
Pasalnya, Pemerintah kota Semarang menghendaki agar renovasi bangunan tersebut tetap dipertahankan sesuai keaslian nilai seni. Sedangkan, pihak Lapas mengedepankan sisi keamanan bagi penghuni Napi.
Kepala Lapas Wanita Klas II A Semarang, Probowati mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Tim Cagar Budaya terkait renovasi gedung tua tersebut. Namun, mereka tetap berkeinginan untuk mempertahankan nilai keaslian seni.
“Orientasi kita soal renovasi itu untuk pengamanan, karena berbahaya jika roboh. Sementara, cagar budaya tetap memperhatikan nilai seninya. Tentu biaya renovasi lebih besar dari anggaran yang kita miliki sekarang,” ujar dia di Semarang, Jum’at (12/6).
Dikarenakan anggaran yang dimiliki hanya sekitar Rp300 juta, pihaknya berupaya mengajukan usulan anggaran kepada pemerintah Kota Semarang. Namun, hingga kini rekomendasi yang diajukan tidak kunjung jelas.
Diperkirakan dana renovasi bangunan tersebut sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) menelan sebesar Rp1 miliar. Sementara, anggaran saat ini hanya Rp300 juta.
“Saya sudah bertemu dengan Wali Kota Semarang untuk membicarakan itu. Akan tetapi melemparkan kepada asisten I bidang pembangunan. Namun, rekomendasi itu tak kunjung ada. Anggaran Rp300 juta apa mungkin bisa merenovasi bangunan itu,” terangnya.
Diketahui, bangunan tua yang saat ini digunakan sebagai tempat kegiatan kerajinan tangan para penghuni maupun Napi diperkirakan berusia sekitar 121 tahun. Kendati demikian, kondisi gedung yang memiliki nilai cagar budaya begitu memprihatikan.
Terlihat bagian atap maupun tembok mulai rapuh. Dengan begitu, bangunan tua tersebut kini telah dikosongkan sejak Januari 2015.
.
“Anak-anak tidak bisa bekerja dan hanya diteras. Padahal, hasil kerajianan tangan sudah pernah dibawa Menteri,” tuturnya.
Karena terbentur anggaran yang minim, dirinya pun akan mengajukan kembali pada APBN tahun 2016. Adapun besarannya renovasi sesuai RAB mencapai Rp1 miliar.
“Anggaran dari KemenkumHam saja nol. Itu akan dialihkan kembali pada tahun 2016 agar gedung dapat digunakan,” ucapnya.
Menanggapi pembangunan gedung tua yang terkendala anggaran, Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly akan membicarakan kepada pemerintah daerah.
“Nanti saya akan ketemu dengan Mas Ganjar dulu untuk membicarakan soal ini nanti malam. Juga akan menemui Wali Kota Semarang. Jika tidak sempat, nanti saya telephone,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Dasuki
Artikel ini ditulis oleh: