Ilustrasi - Sejumlah personel polisi dan marinir TNI saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 600 personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan aksi menyampaikan pendapat di empat lokasi di Jakarta Pusat.

“Hari ini kita kerahkan tujuh Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau 600 personel untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/12).

Komarudin menjelaskan terdapat empat lokasi aksi penyampaian pendapat di wilayah Jakarta Pusat. “Titik kumpul massa ada di Patung Kuda, Balai Kota DKI Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan BRI,” katanya.

Komarudin mengimbau pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib dan menjauhi sikap anarkis.

“Imbauan kepada setiap masyarakat yang akan menyampaikan aksi penyampaian pendapat di muka umum untuk menyampaikan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Selain itu, ia juga berharap agar setiap pengunjuk rasa bisa menyesuaikan titik dan tempat-tempat yang telah disiapkan.

“Hal ini bertujuan agar aktivitas masyarakat di Ibu Kota tidak terganggu dan unjuk rasa tetap berjalan. Jadi saling berbagi tempat dan jalan,” katanya.

Hak menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. “Namun tentunya harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang lain,” katanya.

Komarudin juga berharap tidak ada penutupan jalan, sekiranya ada akan diminimalisir sehingga tidak banyak akses jalan yang dialihkan.

“Diimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari jalan sekitaran Monas, Jalan Merdeka Barat ditutup, untuk Jalan Hayam Wuruk menuju Monas dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda,” ungkapnya.

​​​​​Ia berharap para pengunjuk rasa tidak mudah terprovokasi dan melakukan aksi dengan aman dan tertib.

“Kepada setiap kegiatan, antisipasi terhadap kelompok yang mencoba mencederai jalannya aksi, koordinasi lapangan melakukan pengawasan jika ada yang memprovokasi segera dikeluarkan dari barisan atau melapor ke pihak petugas keamanan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra