Terkait perekaman secara massal, dia mengatakan, gebrakan untuk melakukan perekaman secara massal beberapa waktu lalu berhasil melayani 10.000 lebih warga Kota Kupang.

“Untuk melayani warga yang belum miliki KTP elektronik, kami menggelar perekaman massal di Mako Brimob Polda NTT beberapa waktu lalu. Dari perekaman itu, kami berhasil merekam 10.000 lebih warga,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang Padron Paulus memberi apresiasi dengan langkah-langkah cepat yang dilakukan Plt Kadis Dukcapil Kota Kupang.

“Kami beri apresiasi kepada Plt Kadis Dukcapil Kota Kupang yang baru saja menjabat tapi sudah banyak terobosan dan perkembangan,” kata Paulus.

Artikel ini ditulis oleh: