Jakarta, Aktual.com – Perwakilan massa Front Pembela Islam (FPI) diterima oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto saat berunjuk rasa di depan Gedung Baharkam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Selain dari FPI, massa aksi juga diikuti Forum Umat Islam (FUI). Sebanyak, 17 perwakilan massa diizinkan masuk untuk beraudiensi dengan Polri. Pertemuan itu membahas beberapa poin yang disampaikan pengunjuk rasa.
“Mereka ada yang dari Jakarta ada yang dari Jabar. Mereka kurang lebih 1.500 orang. Ada 17 yang mewakili menyampaikan aspirasi kepada kepolisian,” kata Rikwanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (16/1).
Dia menjelaskan, semua aspirasi yang disampaikan perwakilan massa FPI diterima oleh Mabes Polri. Secara garis besar ada delapan orang yang menyampaikan aspirasi secara bergantian.
Tuntutan pertama yaitu agar kepolisian khususnya Jawa Barat jangan lagi ada pembiaran terhadap indikasi ormas yang melakukan tindakan anarkis.
“Dari aspirasi mereka, diduga ormasnya GMBI yang melakukan pelanggaran hukum dan dibiarkan oleh petugas,” kata Rikwanto.
Kedua, lanjut Rikwato, menurut mereka apabila ada kasus yang melibatkan FPI selalu cepat diproses aparat sementara yang lainnya tidak.
“Ketiga, FPI dan FUI sayang dan mencintai kepolisian. Sehingga mereka mengharapkan agar Polri bekerja profesional,” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Aspirasi keempat, massa meminta agar kepolisian tidak berpolitik. “Jadi mereka menduga akhir-akhir ini kepolisian berpolitik,” katanya.
Kelima, kepolisian diharapkan paham dengan isu kehadiran PKI belakangan ini. Sehingga harus mampu memilah-milah kejadian yang terjadi di lapangan.
Keenam, FPI dan FUI menyayangkan insiden yang terjadi di Jawa Barat pasca-pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan Pancasila.
“Jadi saat itu mereka menduga ada pembiaran tehadap ormas GMBI dan perlakuan keras ke FPI,” terang Rikwanto.
Selanjutnya dengan adanya kejadian di Polda Jawa Barat, pasca-pemeriksaan Habib Rizieq, FPI meminta agar Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dicopot dari jabatannya.
“Semua aspirasi disampaikan tertulis dan mereka memberikan rekaman untuk bahan penyelidikan,” tambah Rikwanto.
“Kita menyambut positif apa yang disampaikan mereka. Kita akan lakukan pendalaman. Ini butuh waktu dan mekanisme tersendiri,” tandasnya.
Pengujuk rasa juga meminta kepada kepolisian agar hasil pendalaman dan investigasi disampaikan untuk waktu yang tidak terlalu lama.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby