Dalam kesempatan yang sama, Maya Koyimah Bt. Sahudin, salah satu peserta amnesti yang dilepas oleh Dubes RI, menyampaikan kebahagiannya dan terima kasihnya karena dirinya akan segera bertemu dengan anak-anaknya.
“Saya bekerja di majikan asli selama 9 bulan, setelah itu saya bekerja kaburan selama 4 tahun 11 bulan. Saya banting tulang disini demi anak-anak saya. Alhamdulillah semua gaji saya telah saya kirim. Dan dengan adanya amnesti ini akhirnya saya akan segera bisa berkumpul kembali dengan anak-anak saya,” tutur Maya.
“Terima kasih kepada bapak-bapak di KBRI yang telah membantu kami selama proses amnesti ini,” sambungnya lagi.
Menanggapi hal ini apa yang disampaikan Maya, Dubes Maftuh menyampaikan apa yang dilakukannya saat ini sebagai bentuk amanah dalam menjalankan kewajibanya sebagai seorang Dube.
“Justru adalah kebanggan dan kehormatan bagi KBRI bisa melayani para ekspatriat Indonesia yang ada di Arab Saudi, bapak-bapak di KBRI sesungguhnya sedang mengamalkan khairunnas anfa uhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya,” tutur Dubes Maftuh mengutip perkataan Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadis.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid