Jember, Aktual.com – Pasca beredarnya video penganiayaan narapidana di Lapas Kelas II A Jember, dikabarkan ada 8 oknum petugas yang diperiksa secara maraton oleh Irjen Pusat dan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi kurang lebih 36 detik menunjukkan tindakan penganiayaan yang dilakukan seorang pria kepada pria lainnya. Video tersebut direkam dan tersebar, diduga terjadi di ruangan kamar mandi Lapas Kelas 2A Jember.
Tampak dalam video itu, lelaki memakai pakaian dan celana pendek loreng memukul seorang pria berpawakan gemuk dan gundul. Seorang pria lainnya memakai kaos putih bercelana hitam tampak berusaha memisah tindak penganiayaan tersebut.
Sementara seseorang lagi, merekam tindak penganiayaan tersebut. Saat terjadinya penganiayaan itu, pria berpawakan gemuk dan gundul tidak memberikan perlawanan. Bahkan sampai jatuh tersungkur di lantai.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, terkait adanya video tersebut. Kejadian itu berlangsung sepekan yang lalu. Untuk warga binaan yang terlibat penganiayaan dipindah ke Lapas Kelas 2A Karanganyar (High Risk) Nusakambangan. Bagaimana dengan pemeriksaan terhadap oknum petugas Lapas Jember?
Saat hal ini dikonfirmasi ke Plh. Kalapas Kelas 2A Jember Sarwito, dirinya membenarkan terkait kejadian tersebut namun dirinya enggan membeber soal pemeriksaan terhadap petugas yang terlibat. Lebih lanjut Sarwito menjelaskan, atas adanya kasus itu maka dilakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Penyelidikan dilakukan Tim Inspektorat (Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI) ke Jember, yang sebelumnya kami (Lapas Kelas 2A Jember) didatangi juga oleh Dirjen Keamanan dan Ketertiban sebelumnya,” kata Sarwito yang juga menjabat sebagai Kalapas Bondowoso ini.
“Penyelidikan itu, dalam rangka mengklarifikasi adanya video yang beredar dan secara pemberitaan terindikasi peredaran narkoba dan sampai terjadilah kekerasan (penganiayaan dalam lapas) itu,” imbuhnya.
Terkait penyelidikan yang dilakukan, tidak hanya dilakukan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, tapi juga gabungan dengan dari Kantor Wilayah (Kemenkumham Jawa Timur).
“Saat ini masih melakukan klarifikasi yang dilanjutkan besok Senin. Masih proses. Karena Minggu libur, dilanjutkan besok untuk mencari kebenaran kasus itu,” ungkapnya.
(Aminudin Aziz)
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi