Bekasi, Aktual.com – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jawa Barat, menjaring 80 preman dari sejumlah lokasi keramaian di wilayah hukum setempat, dalam rangka penertiban kawasan menjelang Ramadan 1438 H/2017.
“Para preman ini kita jaring dari lokasi berbeda di masing-masing kepolisian sektor,” kata Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Bahtiar di Bekasi, Jumat (26/5).
Dari hasil penyidikan petugas, kata dia, dari 80 preman itu, sebanyak 20 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan kasus kekerasan.
“Untuk yang berstatus sebagai tersangka, kita lanjutkan prosesnya sesuai hukum yang berlaku, sementara sisanya kita bina dan data untuk pengawasan di lapangan,” katanya.
Puluhan preman itu dikumpulkan jajaran Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota di halaman parkir untuk diberikan pembinaan dengan cara dijemur di bawah terik matahari.
Kapolres juga menginstruksikan agar preman tersebut menghafal lagu kebangsaan Indonesia dan menyanyikannya di hadapan rekan mereka.
Hero mengatakan, kehadiran preman di tengah masyarakat dianggap meresahkan, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1438 H/2017.
“Kami intensifkan kembali penjaringan preman dan potensi penyakit masyarakat lainnya selama Ramadan kali ini,” katanya.
Salah satu preman perempuan Mulyasari (33), mengaku terjaring oleh petugas Polsek Bekasi Timur saat sedang mengamen di Terminal Induk Kota Bekasi, Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Kamis (25) malam.
“Saya bukan preman, saya cuma ngamen aja sama teman-teman. Kebetulan karena saya tatoan, jadi dicurigai sebagai preman,” katanya.
Sari mengaku baru kali ini ditangkap polisi saat terjadi razia di kawasan terminal dengan melibatkan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja.
“Saya cuma difoto saja buat dokumentasi kepolisian. Terus diminta tanda tangan untuk tidak mengulangi perbuatan. Hari ini juga saya bisa pulang,” katanya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: