Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 803 warga DKI Jakarta telah dinyatakan sembuh dari terpapar virus corona (COVID-19) hingga Minggu (10/5).

Jumlah 803 orang sembuh itu meningkat dari jumlah sebelumnya 767 orang atau sekitar 15 persen dari jumlah kasus positif. Sebanyak 5.140 warga DKI Jakarta dinyatakan positif COVID-19 atau meningkat 182 orang dibanding hari sebelumnya (4.958 orang),

Sedangkan jumlah pasien meninggal dunia ada sekitar 8,6 persen atau sebanyak 444 orang (meningkat dari sebelumnya 437 orang).

“Dari pasien positif itu, 2.360 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan, 1.533 orang melakukan self isolation di rumah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta juga mencata Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 1.813 orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 7.859 orang (7.601 sudah selesai dipantau dan 258 masih dipantau) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 6.412 orang (5.309 sudah pulang dari perawatan dan 1.103 masih dirawat).

Untuk tetes cepat (rapid test) masih terus berlangsung di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).

Total sudah sebanyak 87.014 orang telah menjalani “rapid test” dengan persentase positif COVID-19 sebesar empat persen. Rincian 3.480 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 83.534 orang dinyatakan negatif.

Secara kumulatif, pemeriksaan PCR yang telah dilakukan di DKI Jakarta sampai dengan 9 Mei 2020 sebanyak 83.394 sampel. Sedangkan tes PCR pada 9 Mei 2020 dilakukan pada 2.886 orang.

“Sebanyak 1.654 tes dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru dengan hasil 182 positif dan 1.472 negatif,” kata Widyastuti.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id.

Pemprov DKI Jakarta juga, kata Widyastuti, turut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19. Terdapat total 142 kolaborator dari berbagai unsur yang telah berpartisipasi melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.

Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan berupa Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan dan disinfektan, dapat langsung disampaikan ke Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id.

Pemprov DKI Jakarta juga membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) di bulan Ramadan ini. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Pemberian bantuan melalui situs corona.jakarta.go.id/ksbb.

Sejak 24 April 2020 hingga 8 Mei 2020 pukul 13.00, Pokja KSBB telah mengumpulkan komitmen untuk 154.448 paket sembako, 47.285 paket makan siap saji, 11.549 Paket Lebaran, dan 404 paket THR untuk warga yang rentan secara ekonomi di tingkat RW, panti, maupun pesantren.

Berdasarkan kompilasi data komitmen yang masuk disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing RW, maka data keterpenuhan kebutuhan RW, pada minggu ke-2 Ramadhan per 9 Mei, terdapat 67 RW yang telah terpenuhi kebutuhannya dari total 171 RW menerima bantuan KSBB.

Pokja KSBB juga telah menerima komitmen bantuan dari berbagai kalangan, yang saat ini terdapat 31 donatur perusahaan/kelompok dan dua donatur perseorangan.

Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta bermitra dengan Baznas/Bazis DKI Jakarta, Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Yayasan Rumah Zakat, Aksi Cepat Tanggap, Dompet Dhuafa dan Human Initiative untuk membantu penyaluran bantuan dari masyarakat kepada masyarakat tersebut.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin