Ahok dinyatakan bersalah telah menodakan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui pidatonya semasa jadi Gubernur DKI di Kepulauan Seribu. Ia divonis 2 tahun penjara.

Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Meski demikian, Ahok berstatus tahanan Lapas Cipinang

 

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby