Ahok dinyatakan bersalah telah menodakan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui pidatonya semasa jadi Gubernur DKI di Kepulauan Seribu. Ia divonis 2 tahun penjara.
Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Meski demikian, Ahok berstatus tahanan Lapas Cipinang
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby