Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai diperiksa bareskrim Polri sebagai tersangka penistaan agama (Butho/Aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Tersangka kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya merampungkan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (22/11) petang.

Sekitar sembilan jam diperiksa, Bareskrim memutuskan untuk tidak melakukan upaya penahanan terhadap Ahok.

Sementara itu, Ahok sendiri terlihat menutup kedua mulutnya usai disodorkan 27 pertanyaan oleh penyidik.

Sebaliknya, Calon petahana Gubernur DKI ini mempersilahkan tim kuasa hukumnya untuk menyampaikan hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok pada Pilkada DKI, Ruhut Sitompul mengatakan, ini adalah pemeriksaan terakhir bagi mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

“Jadi ini adalah pemeriksaan yang terakhir Pak Ahok ” kata Ruhut yang dalam kesempatan ini mengenakan peci hitam.

Sebelumnya, Ahok tiba di Gedung Mabes Polri pukul 09.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Ahok datang ke Mabes Polri dengan didampingi tim kuasa hukum di antaranya, Sirra Prayuna, Ruhut Sitompul, Humprey Djemat, serta Ketua Tim Pemenangan Prasetio Edi Marsudi.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby