Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 907.616 kepala keluarga (KK) di DKI Jakarta menerima bantuan sosial tunai (BST) tahap lima dan enam, Senin (19/7).

“Itu bagian dari total 1.007.379 keluarga penerima manfaat (KPM), sementara sisanya akan dicairkan pekan depan,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari, di Jakarta.

Premi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemadanan data penerima BST dari Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial, sehingga untuk sementara dilakukan penyaluran bantuan kepada 907.616 KPM itu

“Per Senin ini, sementara dilakukan ‘top up’ (transfer) kepada 907.616 KPM. Jika pemadanan data sudah selesai, selebihnya akan dicairkan pekan depan,” ujar Premi.

Lebih lanjut, Premi mengatakan proses pemadanan data dilakukan agar tidak terdapat data ganda pada penerima BST.

Ia melanjutkan, selama proses pemadanan itu, bila ada data yang sama antara Dinsos DKI dengan Kemesnos RI, maka akan secara otomatis penerima bantuan tersebut tidak akan mendapatkan BST dari Pemprov DKI dan cukup mendapatkan BST dari Kemensos RI.

“Proses pemadanan ini memerlukan waktu, sehingga kami mohon masyarakat bisa bersabar. Jika memang terdapat duplikasi dengan data penerima BST Kemensos RI, penerima bantuan tersebut akan secara otomatis tereliminasi,” ucap Premi.

Premi menyatakan bahwa pencairan BST tahap 5 dan 6 ini dapat membantu meringankan beban masyarakat saat pandemi COVID-19, terutama saat menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sekarang ini.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan besaran nominal yang diterima masyarakat sama seperti BST sebelumnya, yakni Rp300.000 per bulan.

“BST tahap 5 dan 6 pada Mei dan Juni 2021, diberikan dengan nilai Rp300.000 setiap bulannya. Sehingga total yang diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp600.000 untuk tiap penerima” kata Premi.

BST tersebut disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu dengan rincian, Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KPM, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KPM, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 KPM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KPM, Jakarta Barat sebanyak 73.948 KPM dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KPM.

Penerima BST dapat langsung melakukan penarikan melalui mesin ATM Bank DKI terdekat. Kendati demikian, Premi berpesan kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Tetap patuhi protokol kesehatan. Menggunakan masker, bawa ‘hand sanitizer’, jaga jarak dan jangan berkerumun,” tuturnya.

Apabila kartu ATM hilang, penerima BST dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dengan menghubungi Call Centre Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.

Kemudian, penerima BST membuat Surat Keterangan Kehilangan dari kantor kepolisian setempat, setelah itu barulah membuat laporan permohonan Buku dan Kartu ATM Tabungan Bansos Jakarta yang baru di Kantor Layanan Bank DKI terdekat.

Jika terdapat penyalahgunaan bantuan saat pencairan maupun penyaluran bantuan sosial, masyarakat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta), website corona.jakarta.go.id atau menghubungi Call Centre BST 021-22684824. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin