Surabaya, Aktual.com – Terkait turunnya Telegram Rahasia (TR) sebagai antisipasi teroris lewat racun sianiada, dari Kapolri ke seluruh Polda di Indonesia, untuk diteruskan ke jajarannya langsung ditangapi serius oleh Polrestabes Surabaya.
Dalam waktu sepekan, Polrestabes Surabaya menggelar oprasi Tumpas Narkoba Semeru dan mendapatkan 76 kasus peredaran narkoba dan obat-obat terlarang.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Iman Sumantri, mengatakan dari 76 kasus tersebut, inciannya 20 kasus target operasi (TO) dan 56 kasus non TO, dengan jumlah tersangka, 94 tersangka
“Dari puluhan kasus ini, kita menyita barang bukti 139,568 gram sbu, 508,5 butir ekstacy, 1.700 butir H.5, 10,78 gram ganja, 148 butir Pil LL, 4 butir obat keras, dan ribuan bahan kosmetik berbahaya,” ujarnya.
Kaitan operasi besar-besaran ini dengan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: STR/11/2016/ROOPS, tentang ancaman sianida tersebut sebagai bentuk kewaspadaan.
“Sebenarnya tidak hanya terkait ancaman saja. Tetapi kita rutin melakukan kewaspadaan dan menggelar razia,” lanjutnya.
Namun, tidak dipungkiri, bahwa ancaman sianida tersebut patut diwaspadai.
Seperti diketahui, melalui STR/11/2016/ROOPS, Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengingatkan seluruh jajarannya di seluruh daerah se-Tanah Air, untuk waspada terhadap ancman kelompok teroris menggunakan modus baru, yaitu menggunakan racun sianida.
Melalui telegram rahasianya itu, Jendral Polisi Badrodin menyebut ada rencana kelompok teroris melakukan aksinya dengan memberi atau mengirim makanan bercampur sianida. Sasaran aksi kelompok radikal ini, adalah anggota Polri.
Menurutnya, aksi itu terinspirasi kasus kematian I Wayan Mirna Salihin yang diduga diracuni rekannya sendiri, Jessica Kumala Wongso saat tengah meminum kopi di kawasan Mal Grand Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh: